Thursday 19 November 2020

Sejarah Masuk nya Islam Ke Tanah Air

Pada umumnya, kita memahami sejarah hanya sebagai koleksi tanggal dan peristiwa-peristiwa di masa lalu. Padahal, sesungguhnya membaca sejarah adalah bagaimana kita bisa mengambil makna dari rangkaian peristiwa masa lalu untuk kebutuhan kekinian kita, sekalipun tanggal dan peristiwa tetap penting. Oleh sebab itu, banyak orang selalu bertanya untuk apa sejarah itu ditulis, termasuk sejarah Islam di Indonesia. Seolah-olah ia ingin mengatakan bahwa sejarah adalah sesuatu yang tidak perlu dan membaca (atau menulis) sejarah adalah pekerjaan yang membuang-buang waktu percuma (wasting time). Padahal, dengan selalu ditulisnya sejarah sampai saat sekarang mengisyaratkan bahwa sejarah adalah sesuatu yang sangat diperlukan. Demikian pula sejarah tentang Islam di Indonesia. Ia mesti ditulis dan dibaca karena memang penting dan diperlukan. Untuk menghindari kesan sejarah sebagai koleksi tanggal dan peristiwa masa lalu (antiquariat), kita memerlukan kerangka untuk memahami sejarah tentang salah satu aspek Islam di Indonesia. Dengan demikian diharapkan pembaca dapat segera dipahamkan bahwa sejarah memang perlu.

Membincangkan Islam di Indonesia mau tidak mau harus terlebih dahulu membincangkan kapan dan bagaimana Islam masuk ke Indonesia. Setelah itu kita mesti memahami bagaimana Islam bisa begitu massif tersebar di kepulauan Nusantara sampai-sampai saat ini Indonesia tercatat sebagai negara berpenduduk Muslim paling banyak di seluruh dunia. Memang ini masalah kuantitas, bukan kualitas keislaman. Namun, dari sisi Islam sebagai agama, kenyataan ini memperlihatkan betapa Islam telah menjadi bagian terpenting dalam sejarah Indonesia. Bahkan, boleh dikatakan bahwa sejarah Indonesia (modern) adalah sejarah Islam sebagaimana disinyalir oleh M.C. Riclefs dalam The History of The Modern Indonesia.

Awal Islam Masuk ke Indonesia

Banyak teori mengenai kapan dan bagaimana Islam masuk ke Indonesia. Azyumardi Azra dalam Renaisans Islam Asia Tenggara mencatat setidaknya ada tiga teori. Pertama, teori Arab yang menyatakan bahwa Islam langsung datang dari Arab, tepatnya Hadramaut. Teori ini dikemukakan antara lain Crawfud (1826), Keyzer (1859), Niemann (1861), De Hollander (1861), dan Veth (1878); juga dipopulerkan oleh Hamka dalam Seminar “Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia” tahun 1962. Dalam teori ini, selain disangkal mengenai masuknya Islam via India yang dipopulerkan oleh Snuock Horgronje, juga ditemukan bahwa Islam telah masuk sejak abad ke-7 Masehi.

Teori kedua mengatakan bahwa Islam datang ke Nusantara melalui India. Teori ini pertama kali dilontarkan oleh Pijnapel (1872). Berdasarkan catatan perjalanan Sulaiman, Marco Polo, dan Ibnu Battuta, ia menyimpulkan bahwa yang membawa Islam ke Nusantara adalah para pedagang Arab bermazhab Syafi‘i yang berasal dari Gujarat dan Malabar di India. Teori ini kemudian dikembangkan oleh Snouck Horgronje dan Morrison (1951). Hanya saja, Horgronje tidak menyebut yang datang membawa ajaran Islam ini pedagang-pedagang turunan Arab. Ia jutsru menyebut pembawanya adalah orang-orang India (Gujarat).

Teori ketiga adalah teori Bengali yang dikembangkan oleh Fatimi yang mengutip keterangan Tome Pires. Dalam catatan Pires, kebanyakan orang terkemuka di Pasai adalah orang Bengali (kini Bangladesh) atau turunan mereka. Dan, Islam muncul pertama kali di Semenanjung Malaya, dari arah Pantai Timur, bukan dari Barat (Malaka), pada abad ke-11 melalui Kanton, Phanrang (Vietnam), Leran, dan Trengganu.

Teori keempat sering disebut teori Persia. Teori ini berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia dari Persia (Iran) dan bermazhab Syi’ah. Dasar teori ini adalah adanya kesamaan budaya Persia dengan beberapa budaya masyarakat Islam Indonesia, sepert Peringatan 10 Muharram atau Asyura atas meninggalnya Husein cucu Nabi Muhammad, yang sangat di junjung oleh orang Syiah. Di Sumatra Barat peringatan itu disebut dengan upacara Tabuik (Tabut), sedangkan di Pulau Jawa ditandai dengan pembuatan bubur Syura. Kesamaan ajaran Sufi yang dianut Syaikh Siti Jenar dengan sufi dari Persia, yaitu Al-Hallaj. Penggunaan bahasa Persia dalam sistem mengeja huruf Al-Qur’an untuk tanda-tanda bunyi harakat, terutama di Jawa Barat. Arab mengeja dengan fathah, kasrah dan dhammah, sedangkan Persia menyebutnya jabar, je-er dan py-es. Ditemukannya makam Maulana Malik Ibrahim di Gresik yang meninggal pada 1419. Menurut para sejarawan, ulama ini berasal dari Persia. Adanya perkampungan Leran di Giri daerah Gresik. Leran adalah nama salah satu suku di Persia.

Teori terakhir adalah teori China. Teori ini berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia dari Cina. Pendukung teori ini di antaranya adalah Slamet Mulyana. Menurutnya, Sultan Demak dan para Wali Sanga adalah keturunan Cina. Pendapat ini bertolak dari Kronik Klenteng Sam Po Kong yang menyebutkan nama-nama Wali Sanga dengan nama Cina. Namun, teori ini sangat lemah. Menurut budaya Cina, dalam penulisan sejarah nama tempat yang bukan Cina dan nama orang yang bukan Cina, juga dicinakan penulisannya. Selain itu, Islam sudah masuk dan menyebar di Indonesia sebelum masa Wali Sanga.

Mengenai siapa yang membawanya ke Nusantara juga banyak versi. Ada yang mengatakan para pedagang, para pendakwah Islam, dan para sufi. Prosesnya pun beragam: melalui hubungan dagang, perkawinan, atau misi khusus dari para pendakwah Islam dan kalangan sufi. Mengenai ini akan dijelaskan lebih panjang pada bagian selanjutnya dalam tulisan ini.

Baca Juga:  Asal Usul Berdirinya Agama Islam

Banyaknya versi mengenai masuknya Islam ke Indonesia dan siapa yang membawanya sebetulnya bisa dilihat sebagai bukan sebagai saling bertentangan dan menegasikan. Ini bisa dipandang sebagai isyarat bahwa proses masuknya Islam ke Indonesia tidak satu waktu, satu bentuk, dan satu sebab. Sebagaimana jamaknya proses sejarah yang tidak selalu memiliki sebab monolitik, demikian pula dengan proses masuknya Islam ke Indonesia. Yang terpenting, seluruh teori yang dikemukakan oleh para sejarawan menunjukkan bahwa Indonesia telah berinteraksi dengan Islam semenjak masa awal-awal Islam. Paling jauh, berdasarkan teori Arab, Indonesia telah berhubungan dengan pusat-pusat Islam sejak abad ke-7 (13 Abad yang lalu) dalam berbagai bentuknya: perdagangan, transmisi ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Kemudian Islam berkembang pesat pada sejak abad ke-13 dan seterusnya. Hal ini antara lain dibuktikan dengan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam di sepanjang Patai Timur Sumatera, Pantai Utara Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.

Dengan begitu terlihat bahwa Islam di Indonesia sesungguhnya memiliki peran yang sangat menentukan dalam pembentukan sejarah Indonesia. Menegasikan Islam dalam sejarah Indonesia adalah sebuah kebohongan sejarah yang besar. Ini juga sekaligus menepis mitos yang dipopulerkan Muhammad Yamin bahwa Indonesia ini terbentuk oleh Sumpah Palapa Gajah Mada pada zaman Kerajaan Majapahit dipimpin oleh Raja Hayam Wuruk. Mitos ini seolah ingin menegaskan bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah Hindu-Budha, bukan sejarah Islam, sehingga tidak perlu memerhitungkan Islam sebagai pembentuk sejarah Indonesia. (Selengkanya lihat Anhar Gonggong “Salah Kaprah Pemahaman terhadap Sejarah Indonesia; Persatuan Majapahit dan Piagam Jakarta” dalam Menjadi Indonesia, Yayasan Festival Istiqlal Jakarta, 2006).

Islam bukan “Pelitur” melainkan “Daging”

Pemahaman terhadap kedatangan Islam ke Indonesia seperti dipaparkan di atas hampir seluruhnya didasarkan pada bukti-bukti arkeologis atau catatan perjalanan yang bisa jadi hanya memberikan gambaran parsial tentang bagaimana pengaruh Islam di Indonesia. Sebab, bukti-bukti yang ditemukan hanya serpihan-serpihan kecil yang tidak utuh dapat menjelaskan bagaimana sesungguhnya pengaruh Islam di negeri ini.

Oleh sebab itu, tidak mengherankan bila muncul anggapan dari sebagian besar orientalis bahwa Islam hanya berperan di permukaan saja dalam proses Islamisasi di Nusantara. Islam hanya seperti pelitur yang kalau dibersihkan akan tampak segera warna aslinya. Warna asli itu bukanlah Islam, melainkan jejak peninggalan Hindu-Budha. Pendapat semacam ini umpamanya dilontarkan oleh van Leur. Sekalipun ia setuju dengan Arnold dan Crawfurd tentang asal-usul Islam dari tanah Arab, namun baginya Islam tidak membawa perubahan asasi dan tidak pula membawa peradaban yang lebih luhur dibandingkan dnegan peradaban yang ada sebelumnya, yaitu peradaban Hindu dan Budha.

Kesimpulan para orientalis itulah yang menjadi keresahan Syed Naquib Al-Attas saat mengucapkan pidato pengukuhannya sebagai professor di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) tahun 1972 dalam bidang Bahasa dan Kesusateraan Melayu. Ia menyampaikan makalah berjudul Islam dalam Sejarah dan Kebudayaan Melayu dan mencoba memberikan jawaban atas klaim-klaim yang dianggapnya tidak mendasar dari para orientalis di atas; mengingat kenyataannya hingga saat ini Islam menjadi anutan mayoritas masyarakat di kawasan Melayu.

Al-Attas sendiri sesungguhnya termasuk yang mendukung teori asal Islam dari Arab. Akan tetapi, yang menarik dari Al-Attas bukan soal kesimpulannya yang ini, melainkan pendekatan analisisnya sebagaimana ia paparkan dalam makalahnya di atas. Baginya, Islam berasal dari Arab sudah semestinya. Sekalipun melalui tangan siapa saja, bahasa Arab sebagai bahasa Al-Quran pasti akan tetap menjadi dasar penyebaran Islam. Dengan begitu, hulu Islamisasi tetap akan berasal dari Arab sebagai bangsa dan pemilik bahasa yang dipilih untuk bahasa Al-Quran.

Dalam melihat proses Islamisasi kepulauan Nusantara yang padanya dibawa serta Al-Quran yang berbahasa Arab, Al-Attas justru dengan sangat jeli bagaimana pengaruh konsepsi-konsepsi bahasa Arab Al-Quran dalam mengubah paradigma dan cara pandang masyarakat. Oleh sebab itu, ia berusaha untuk menilik proses Islamisasi itu dari sudut pandang pemikiran dan falsafah. Pendekatan ini merupakan pendekatan yang jenial dan relatif baru dalam memandang proses Islamisasi. Umumnya, para peneliti barat lebih berfokus pada sudut pandang sosial dan politik dalam melihat aspek-aspek Islamisasi di Nusantara. Pada aspek kebudayaan, terutama pada seni sastra dan artefak sebagai ekspresi kultural, dilihat oleh para peneliti Barat sebagai belum memperlihatkan pengaruh Islam yang signifikan. Bahkan, secara serampangan bahasa yang berkembang di kepulauan Nusantara inipun masih dipengaruhi oleh konsepsi Hindu-Budha. Oleh sebab itu, bagi mereka Islam tidak lebih hanya sebatas menjadi pelitur saja. Orang-orang masuk Islam hanya disebabkan faktor-faktor sosial-ekonomi yang lebih menguntungkan sebagai orang Islam dan faktor politik di mana raja-raja telah banyak yang memeluk Islam.

Al-Attas menolak sudut pandangan seperti itu. Tilikan semacam itu tidak menyentuh aspek paling dalam dari Islamisasi, yaitu pemikiran. Aspek pemikiran ini tidak bisa dilihat dari proses-proses sosial, ekonomi, dan politik. Pun tidak mungkin diungkap apabila analisis terhadap aspek kebudayaan dan bahasa semata-mata dilihat dari hasil-hasil karya sastra yang bersifat seni belaka yang hanya memuja keindahan, tanpa memedulikan isi pemikirannya yang beguna bagi kehidupan. Prosa-prosa yang mengandung unsur-unsur pemikiran serius dan konsepsi kebahasan yang matang banyak diabaikan seperti karya-karya Hamzah Fansuri yang diteliti dalam disertasinya.

Bagi Al-Attas, untuk sampai pada penelusuran pengaruh pemikiran dalam Islam yang nanti berdampak pada pembentukan semesta bahasa yang berlaku di kepulauan Nusantara ini, penelusuran sejarah harus bertumpu pada naskah-naskah tentang hal-hal mendasar dalam mengkonsepsi pemikiran. Tentu saja, naskah-naskah tersebut selain bernilai seni tinggi, juga mencerminkan pemikiran yang mendalam. Kesimpulan pendekatan semacam ini ditawarkan Al-Attas setelah ia secara sangat baik meneliti naskah-naskah tulisan Hamzah Fansuri dalam disertasinya. Ia berkesimpulan bahwa inilah naskah ”melayu modern” paling penting dan paling berpengaruh hingga penulisnya layak disebut sebagau bapak sastra melayu modern, bukan Abdullah Munsyi yang terpengaruh oleh Barat. Karakter bahasa Melayu seperti yang tercermin dalam karya-karya Hamzah Fansuri inilah yang nanti diikuti oleh para penulis Melayu berikutnya seperti Abdul-Rauf Singkel, Syamsudin Pasai, dan Nurudin Al-Raniry. Semenjak itu pula, bahasa Melayu yang tersebar di masyarakat pun adalah bahasa melayu yang telah mendapat perubahan seperti dalam naskah-naskah Hamzah Fansuri itu.

Pertanyaannya kemudian, apa yang membuat bahasa seperti yang digunakan oleh Hamzah Fansuri itu disebut baru atau modern dan maju? Apa implikasinya terhadap proses Islamisasi? Untuk menjawab pertanyaan itu, Al-Attas membandingkan apa yang menjadi esensi dalam sejarah modern di Eropa dengan apa yang terjadi di kepulauan Nusantara. Di Eropa, kemoderenan muncul karena interaksi Eropa dengan umat Islam yang mengajarkan berpikir rasional dan ilmiah. Selama berabad-abad Eropa berada dalam kungkungan kebudayaan Romawi yang tidak pernah mengantarkan Eropa pada puncak kejayaannya. Baru setelah Islam masuk ke Eropa dan diperkenalkan kepada masyarakat Eropa, sekalipun mereka tidak kemudian menjadi Muslim, tapi unsur-unsur rasional dalam Islam inilah yang mereka jadikan dasar serius dalam mengembangkan kebudayaan mereka. Pendek kata, Eropa berubah menjadi rasional dan ilmiah setelah diajari oleh orang-orang Islam. Hal demikian tercermin dalam perubahan bahasa-bahasa Eropa setelah zaman modern.

Hal yang sama juga terjadi di kepulauan Nusantara yang berbahasa Melayu. Sebelum bersentuhan dengan Islam, bahasa Melayu Kuno adalah bahasa seni atau bahasa estetis. Semesta bahasa dikandungnya tidak menggambarkan pemahaman atas ”wujud” secara rasional dan ilmiah. Wujud yang dihadapi hanya dilihat dari sudut estetika hingga pemahaman atas wujud tidak pernah melahirkan ilmu pengetahuan dan peradaban. Berbeda saat Islam datang ke wilayah ini. Al-Quran yang merupakan sumber pokok ajaran agama ini mengajarkan terlebih dahulu tentang konsepsi wujud secara benar. Wujud dipahami secara rasional dan ilmiah, bukan secara estetis. Misalnya, dalam paham Melayu Kuno yang dipengaruhi Hindu-Budha, alam ini dianggap hanya bayangan semu balaka sehingga dianggap sebagai ilusi apabila kehidupan dunia menjadi perhatian utama. Berbeda dengan Islam yang mengajarkan bahwa wujud kehidupan dunia ini adalah nyata, namun dia akan mengantarkan pada kehidupan yang lebih abadi kelak di akhirat. Untuk sampai ke sana, maka di dunia manusia hidup dilengkapi ruh. Pandangan semacam ini telah mengajarkan kepada masyarakat Melayu tentang bagaimana seharusnya memperlakukan alam ini.

Konsepsi tentang wujud yang rasional itu tercermin dalam bahasa Melayu-Islam, yaitu melalui kosa-kata yang banyak dipinjam dari bahasa Arab, bahasa yang berkembang sempurna karena menjadi bahasa Al-Quran. Pengayaan kosa kata bahasa Melayu dengan konsep-konsep kunci yang berasal dari Islam inilah yang telah memungkinkan orang-orang di kepulauan Nusantara secara mudah dapat memahami apa yang diajarkan Islam tentang wujud secara rasional dan ilmiah. Ini pula yang menyebabkan masyarakat di kawasan ini mulai meninggalkan dunia klenik dan mistik menuju dunia ilmiah-rasional yang berimplikasi pada kemajuan peradaban yang tinggi.

Sejarah menyaksikan bahwa pada masa setelah Islam berkembang di kawasan ini, Asia Tenggara menjadi kawasan yang maju secara peradaban dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Ekonomi berkembang sangat baik sebagai efek dari mulai berkembangnya ilmu pengetahuan dalam naungan Islam. Selama masa Islam ini pula naskah-naskah berbahasa Melayu-Islam dan bertuliskan huruf ”Jawi” (Arab Pegon) dihasilkan dengan sangat melimpah. Isinya bukan lagi seni sastra memuja-muja penguasa, melainkan berbagai aspek dalam dunia ilmu pengetahuan yang rasional yang dibutuhkan untuk sebuah kemajuan peradaban. Inilah yang sering luput dari perhatian para peneliti Barat. Oleh sebab itu, Al-Attas dengan sangat yakin berpendapat bahwa sarjana-sarjana Barat yang menggap Islam tidak berpengaruh pada sejarah masyarakat kawasan Nusantara telah melakukan kesalahan fatal dalam analisis mereka.

Massifikasi Islam di Indonesia

Tidak setiap agama yang masuk ke suatu wilayah berkembang begitu pesat, apalagi di tempat besangkutan telah ada agama yang cukup mapan. Bila Islam yang datang belakangan ke Indonesia setelah Hindu dan Budha ternyata berkembang sangat pesat dan menjadi agama mayoritas, tentu perlu digali mengapa bisa sampai demikian. Pasti ada proses yang menarik untuk kemuian menjadi cermin pembelajaran bagi generasi Muslim masa berikutnya.

Pada mulanya, Islam tidak langsung diterima oleh lapisan terbawah masyarakat. Di Jawa, misalnya, Islam semula hanya dipraktikkan oleh sekelompok Muslim yang bertugas melaksanakan keislaman atas nama seluruh masyarakat desa. Dengan demikian, di banyak bagian pulau Jawa, sebagian besar penduduk tetap menganut kepercayaan nenek moyang mereka, atau memeluk Islam hanya nominal. Dalam berbagai catatan, Islam lebih banyak dianut oleh keluarga-keluarga kerajaan. Sementara sebagian penduduk masih mengikuti agama nenek moyang mereka. Namun kemudian, secara massif pada sekitar abad ke-18, Islam sudah menjadi anutan mayoritas penduduk. Demikian juga di Sumatera setidaknya sampai abad ke-18 sesuai dengan catatan sebuah manuskrip tahun 1761 yang menerangkan bahwa pendudukan daerah Minangkabau pedalaman masih menyembah berhala. Beberapa tahun kemudian, tepatnya tahun 1779, Marsden mengunjungi Minangkabau dan menyaksikan penduduk-penduduk pedalaman itu sudah sepenuhnya memeluk Islam. Bukti ini memperlihatkan bagaimana Islam berkembang cukup pesat pada abad ke-18.

 Pada umumnya, kita memahami sejarah hanya sebagai koleksi tanggal dan peristiwa-peristiwa di masa lalu. Padahal, sesungguhnya membaca sejarah adalah bagaimana kita bisa mengambil makna dari rangkaian peristiwa masa lalu untuk kebutuhan kekinian kita, sekalipun tanggal dan peristiwa tetap penting. Oleh sebab itu, banyak orang selalu bertanya untuk apa sejarah itu ditulis, termasuk sejarah Islam di Indonesia. Seolah-olah ia ingin mengatakan bahwa sejarah adalah sesuatu yang tidak perlu dan membaca (atau menulis) sejarah adalah pekerjaan yang membuang-buang waktu percuma (wasting time). Padahal, dengan selalu ditulisnya sejarah sampai saat sekarang mengisyaratkan bahwa sejarah adalah sesuatu yang sangat diperlukan. Demikian pula sejarah tentang Islam di Indonesia. Ia mesti ditulis dan dibaca karena memang penting dan diperlukan. Untuk menghindari kesan sejarah sebagai koleksi tanggal dan peristiwa masa lalu (antiquariat), kita memerlukan kerangka untuk memahami sejarah tentang salah satu aspek Islam di Indonesia. Dengan demikian diharapkan pembaca dapat segera dipahamkan bahwa sejarah memang perlu.

Membincangkan Islam di Indonesia mau tidak mau harus terlebih dahulu membincangkan kapan dan bagaimana Islam masuk ke Indonesia. Setelah itu kita mesti memahami bagaimana Islam bisa begitu massif tersebar di kepulauan Nusantara sampai-sampai saat ini Indonesia tercatat sebagai negara berpenduduk Muslim paling banyak di seluruh dunia. Memang ini masalah kuantitas, bukan kualitas keislaman. Namun, dari sisi Islam sebagai agama, kenyataan ini memperlihatkan betapa Islam telah menjadi bagian terpenting dalam sejarah Indonesia. Bahkan, boleh dikatakan bahwa sejarah Indonesia (modern) adalah sejarah Islam sebagaimana disinyalir oleh M.C. Riclefs dalam The History of The Modern Indonesia.

Awal Islam Masuk ke Indonesia

Banyak teori mengenai kapan dan bagaimana Islam masuk ke Indonesia. Azyumardi Azra dalam Renaisans Islam Asia Tenggara mencatat setidaknya ada tiga teori. Pertama, teori Arab yang menyatakan bahwa Islam langsung datang dari Arab, tepatnya Hadramaut. Teori ini dikemukakan antara lain Crawfud (1826), Keyzer (1859), Niemann (1861), De Hollander (1861), dan Veth (1878); juga dipopulerkan oleh Hamka dalam Seminar “Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia” tahun 1962. Dalam teori ini, selain disangkal mengenai masuknya Islam via India yang dipopulerkan oleh Snuock Horgronje, juga ditemukan bahwa Islam telah masuk sejak abad ke-7 Masehi.

Teori kedua mengatakan bahwa Islam datang ke Nusantara melalui India. Teori ini pertama kali dilontarkan oleh Pijnapel (1872). Berdasarkan catatan perjalanan Sulaiman, Marco Polo, dan Ibnu Battuta, ia menyimpulkan bahwa yang membawa Islam ke Nusantara adalah para pedagang Arab bermazhab Syafi‘i yang berasal dari Gujarat dan Malabar di India. Teori ini kemudian dikembangkan oleh Snouck Horgronje dan Morrison (1951). Hanya saja, Horgronje tidak menyebut yang datang membawa ajaran Islam ini pedagang-pedagang turunan Arab. Ia jutsru menyebut pembawanya adalah orang-orang India (Gujarat).

Teori ketiga adalah teori Bengali yang dikembangkan oleh Fatimi yang mengutip keterangan Tome Pires. Dalam catatan Pires, kebanyakan orang terkemuka di Pasai adalah orang Bengali (kini Bangladesh) atau turunan mereka. Dan, Islam muncul pertama kali di Semenanjung Malaya, dari arah Pantai Timur, bukan dari Barat (Malaka), pada abad ke-11 melalui Kanton, Phanrang (Vietnam), Leran, dan Trengganu.

Teori keempat sering disebut teori Persia. Teori ini berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia dari Persia (Iran) dan bermazhab Syi’ah. Dasar teori ini adalah adanya kesamaan budaya Persia dengan beberapa budaya masyarakat Islam Indonesia, sepert Peringatan 10 Muharram atau Asyura atas meninggalnya Husein cucu Nabi Muhammad, yang sangat di junjung oleh orang Syiah. Di Sumatra Barat peringatan itu disebut dengan upacara Tabuik (Tabut), sedangkan di Pulau Jawa ditandai dengan pembuatan bubur Syura. Kesamaan ajaran Sufi yang dianut Syaikh Siti Jenar dengan sufi dari Persia, yaitu Al-Hallaj. Penggunaan bahasa Persia dalam sistem mengeja huruf Al-Qur’an untuk tanda-tanda bunyi harakat, terutama di Jawa Barat. Arab mengeja dengan fathah, kasrah dan dhammah, sedangkan Persia menyebutnya jabar, je-er dan py-es. Ditemukannya makam Maulana Malik Ibrahim di Gresik yang meninggal pada 1419. Menurut para sejarawan, ulama ini berasal dari Persia. Adanya perkampungan Leran di Giri daerah Gresik. Leran adalah nama salah satu suku di Persia.

Teori terakhir adalah teori China. Teori ini berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia dari Cina. Pendukung teori ini di antaranya adalah Slamet Mulyana. Menurutnya, Sultan Demak dan para Wali Sanga adalah keturunan Cina. Pendapat ini bertolak dari Kronik Klenteng Sam Po Kong yang menyebutkan nama-nama Wali Sanga dengan nama Cina. Namun, teori ini sangat lemah. Menurut budaya Cina, dalam penulisan sejarah nama tempat yang bukan Cina dan nama orang yang bukan Cina, juga dicinakan penulisannya. Selain itu, Islam sudah masuk dan menyebar di Indonesia sebelum masa Wali Sanga.

Mengenai siapa yang membawanya ke Nusantara juga banyak versi. Ada yang mengatakan para pedagang, para pendakwah Islam, dan para sufi. Prosesnya pun beragam: melalui hubungan dagang, perkawinan, atau misi khusus dari para pendakwah Islam dan kalangan sufi. Mengenai ini akan dijelaskan lebih panjang pada bagian selanjutnya dalam tulisan ini.

Banyaknya versi mengenai masuknya Islam ke Indonesia dan siapa yang membawanya sebetulnya bisa dilihat sebagai bukan sebagai saling bertentangan dan menegasikan. Ini bisa dipandang sebagai isyarat bahwa proses masuknya Islam ke Indonesia tidak satu waktu, satu bentuk, dan satu sebab. Sebagaimana jamaknya proses sejarah yang tidak selalu memiliki sebab monolitik, demikian pula dengan proses masuknya Islam ke Indonesia. Yang terpenting, seluruh teori yang dikemukakan oleh para sejarawan menunjukkan bahwa Indonesia telah berinteraksi dengan Islam semenjak masa awal-awal Islam. Paling jauh, berdasarkan teori Arab, Indonesia telah berhubungan dengan pusat-pusat Islam sejak abad ke-7 (13 Abad yang lalu) dalam berbagai bentuknya: perdagangan, transmisi ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Kemudian Islam berkembang pesat pada sejak abad ke-13 dan seterusnya. Hal ini antara lain dibuktikan dengan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam di sepanjang Patai Timur Sumatera, Pantai Utara Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.

Dengan begitu terlihat bahwa Islam di Indonesia sesungguhnya memiliki peran yang sangat menentukan dalam pembentukan sejarah Indonesia. Menegasikan Islam dalam sejarah Indonesia adalah sebuah kebohongan sejarah yang besar. Ini juga sekaligus menepis mitos yang dipopulerkan Muhammad Yamin bahwa Indonesia ini terbentuk oleh Sumpah Palapa Gajah Mada pada zaman Kerajaan Majapahit dipimpin oleh Raja Hayam Wuruk. Mitos ini seolah ingin menegaskan bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah Hindu-Budha, bukan sejarah Islam, sehingga tidak perlu memerhitungkan Islam sebagai pembentuk sejarah Indonesia. (Selengkanya lihat Anhar Gonggong “Salah Kaprah Pemahaman terhadap Sejarah Indonesia; Persatuan Majapahit dan Piagam Jakarta” dalam Menjadi Indonesia, Yayasan Festival Istiqlal Jakarta, 2006).

Islam bukan “Pelitur” melainkan “Daging”

Pemahaman terhadap kedatangan Islam ke Indonesia seperti dipaparkan di atas hampir seluruhnya didasarkan pada bukti-bukti arkeologis atau catatan perjalanan yang bisa jadi hanya memberikan gambaran parsial tentang bagaimana pengaruh Islam di Indonesia. Sebab, bukti-bukti yang ditemukan hanya serpihan-serpihan kecil yang tidak utuh dapat menjelaskan bagaimana sesungguhnya pengaruh Islam di negeri ini.

Oleh sebab itu, tidak mengherankan bila muncul anggapan dari sebagian besar orientalis bahwa Islam hanya berperan di permukaan saja dalam proses Islamisasi di Nusantara. Islam hanya seperti pelitur yang kalau dibersihkan akan tampak segera warna aslinya. Warna asli itu bukanlah Islam, melainkan jejak peninggalan Hindu-Budha. Pendapat semacam ini umpamanya dilontarkan oleh van Leur. Sekalipun ia setuju dengan Arnold dan Crawfurd tentang asal-usul Islam dari tanah Arab, namun baginya Islam tidak membawa perubahan asasi dan tidak pula membawa peradaban yang lebih luhur dibandingkan dnegan peradaban yang ada sebelumnya, yaitu peradaban Hindu dan Budha.

Kesimpulan para orientalis itulah yang menjadi keresahan Syed Naquib Al-Attas saat mengucapkan pidato pengukuhannya sebagai professor di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) tahun 1972 dalam bidang Bahasa dan Kesusateraan Melayu. Ia menyampaikan makalah berjudul Islam dalam Sejarah dan Kebudayaan Melayu dan mencoba memberikan jawaban atas klaim-klaim yang dianggapnya tidak mendasar dari para orientalis di atas; mengingat kenyataannya hingga saat ini Islam menjadi anutan mayoritas masyarakat di kawasan Melayu.

Al-Attas sendiri sesungguhnya termasuk yang mendukung teori asal Islam dari Arab. Akan tetapi, yang menarik dari Al-Attas bukan soal kesimpulannya yang ini, melainkan pendekatan analisisnya sebagaimana ia paparkan dalam makalahnya di atas. Baginya, Islam berasal dari Arab sudah semestinya. Sekalipun melalui tangan siapa saja, bahasa Arab sebagai bahasa Al-Quran pasti akan tetap menjadi dasar penyebaran Islam. Dengan begitu, hulu Islamisasi tetap akan berasal dari Arab sebagai bangsa dan pemilik bahasa yang dipilih untuk bahasa Al-Quran.

Dalam melihat proses Islamisasi kepulauan Nusantara yang padanya dibawa serta Al-Quran yang berbahasa Arab, Al-Attas justru dengan sangat jeli bagaimana pengaruh konsepsi-konsepsi bahasa Arab Al-Quran dalam mengubah paradigma dan cara pandang masyarakat. Oleh sebab itu, ia berusaha untuk menilik proses Islamisasi itu dari sudut pandang pemikiran dan falsafah. Pendekatan ini merupakan pendekatan yang jenial dan relatif baru dalam memandang proses Islamisasi. Umumnya, para peneliti barat lebih berfokus pada sudut pandang sosial dan politik dalam melihat aspek-aspek Islamisasi di Nusantara. Pada aspek kebudayaan, terutama pada seni sastra dan artefak sebagai ekspresi kultural, dilihat oleh para peneliti Barat sebagai belum memperlihatkan pengaruh Islam yang signifikan. Bahkan, secara serampangan bahasa yang berkembang di kepulauan Nusantara inipun masih dipengaruhi oleh konsepsi Hindu-Budha. Oleh sebab itu, bagi mereka Islam tidak lebih hanya sebatas menjadi pelitur saja. Orang-orang masuk Islam hanya disebabkan faktor-faktor sosial-ekonomi yang lebih menguntungkan sebagai orang Islam dan faktor politik di mana raja-raja telah banyak yang memeluk Islam.

Al-Attas menolak sudut pandangan seperti itu. Tilikan semacam itu tidak menyentuh aspek paling dalam dari Islamisasi, yaitu pemikiran. Aspek pemikiran ini tidak bisa dilihat dari proses-proses sosial, ekonomi, dan politik. Pun tidak mungkin diungkap apabila analisis terhadap aspek kebudayaan dan bahasa semata-mata dilihat dari hasil-hasil karya sastra yang bersifat seni belaka yang hanya memuja keindahan, tanpa memedulikan isi pemikirannya yang beguna bagi kehidupan. Prosa-prosa yang mengandung unsur-unsur pemikiran serius dan konsepsi kebahasan yang matang banyak diabaikan seperti karya-karya Hamzah Fansuri yang diteliti dalam disertasinya.

Bagi Al-Attas, untuk sampai pada penelusuran pengaruh pemikiran dalam Islam yang nanti berdampak pada pembentukan semesta bahasa yang berlaku di kepulauan Nusantara ini, penelusuran sejarah harus bertumpu pada naskah-naskah tentang hal-hal mendasar dalam mengkonsepsi pemikiran. Tentu saja, naskah-naskah tersebut selain bernilai seni tinggi, juga mencerminkan pemikiran yang mendalam. Kesimpulan pendekatan semacam ini ditawarkan Al-Attas setelah ia secara sangat baik meneliti naskah-naskah tulisan Hamzah Fansuri dalam disertasinya. Ia berkesimpulan bahwa inilah naskah ”melayu modern” paling penting dan paling berpengaruh hingga penulisnya layak disebut sebagau bapak sastra melayu modern, bukan Abdullah Munsyi yang terpengaruh oleh Barat. Karakter bahasa Melayu seperti yang tercermin dalam karya-karya Hamzah Fansuri inilah yang nanti diikuti oleh para penulis Melayu berikutnya seperti Abdul-Rauf Singkel, Syamsudin Pasai, dan Nurudin Al-Raniry. Semenjak itu pula, bahasa Melayu yang tersebar di masyarakat pun adalah bahasa melayu yang telah mendapat perubahan seperti dalam naskah-naskah Hamzah Fansuri itu.

Pertanyaannya kemudian, apa yang membuat bahasa seperti yang digunakan oleh Hamzah Fansuri itu disebut baru atau modern dan maju? Apa implikasinya terhadap proses Islamisasi? Untuk menjawab pertanyaan itu, Al-Attas membandingkan apa yang menjadi esensi dalam sejarah modern di Eropa dengan apa yang terjadi di kepulauan Nusantara. Di Eropa, kemoderenan muncul karena interaksi Eropa dengan umat Islam yang mengajarkan berpikir rasional dan ilmiah. Selama berabad-abad Eropa berada dalam kungkungan kebudayaan Romawi yang tidak pernah mengantarkan Eropa pada puncak kejayaannya. Baru setelah Islam masuk ke Eropa dan diperkenalkan kepada masyarakat Eropa, sekalipun mereka tidak kemudian menjadi Muslim, tapi unsur-unsur rasional dalam Islam inilah yang mereka jadikan dasar serius dalam mengembangkan kebudayaan mereka. Pendek kata, Eropa berubah menjadi rasional dan ilmiah setelah diajari oleh orang-orang Islam. Hal demikian tercermin dalam perubahan bahasa-bahasa Eropa setelah zaman modern.

Hal yang sama juga terjadi di kepulauan Nusantara yang berbahasa Melayu. Sebelum bersentuhan dengan Islam, bahasa Melayu Kuno adalah bahasa seni atau bahasa estetis. Semesta bahasa dikandungnya tidak menggambarkan pemahaman atas ”wujud” secara rasional dan ilmiah. Wujud yang dihadapi hanya dilihat dari sudut estetika hingga pemahaman atas wujud tidak pernah melahirkan ilmu pengetahuan dan peradaban. Berbeda saat Islam datang ke wilayah ini. Al-Quran yang merupakan sumber pokok ajaran agama ini mengajarkan terlebih dahulu tentang konsepsi wujud secara benar. Wujud dipahami secara rasional dan ilmiah, bukan secara estetis. Misalnya, dalam paham Melayu Kuno yang dipengaruhi Hindu-Budha, alam ini dianggap hanya bayangan semu balaka sehingga dianggap sebagai ilusi apabila kehidupan dunia menjadi perhatian utama. Berbeda dengan Islam yang mengajarkan bahwa wujud kehidupan dunia ini adalah nyata, namun dia akan mengantarkan pada kehidupan yang lebih abadi kelak di akhirat. Untuk sampai ke sana, maka di dunia manusia hidup dilengkapi ruh. Pandangan semacam ini telah mengajarkan kepada masyarakat Melayu tentang bagaimana seharusnya memperlakukan alam ini.

Konsepsi tentang wujud yang rasional itu tercermin dalam bahasa Melayu-Islam, yaitu melalui kosa-kata yang banyak dipinjam dari bahasa Arab, bahasa yang berkembang sempurna karena menjadi bahasa Al-Quran. Pengayaan kosa kata bahasa Melayu dengan konsep-konsep kunci yang berasal dari Islam inilah yang telah memungkinkan orang-orang di kepulauan Nusantara secara mudah dapat memahami apa yang diajarkan Islam tentang wujud secara rasional dan ilmiah. Ini pula yang menyebabkan masyarakat di kawasan ini mulai meninggalkan dunia klenik dan mistik menuju dunia ilmiah-rasional yang berimplikasi pada kemajuan peradaban yang tinggi.

Sejarah menyaksikan bahwa pada masa setelah Islam berkembang di kawasan ini, Asia Tenggara menjadi kawasan yang maju secara peradaban dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Ekonomi berkembang sangat baik sebagai efek dari mulai berkembangnya ilmu pengetahuan dalam naungan Islam. Selama masa Islam ini pula naskah-naskah berbahasa Melayu-Islam dan bertuliskan huruf ”Jawi” (Arab Pegon) dihasilkan dengan sangat melimpah. Isinya bukan lagi seni sastra memuja-muja penguasa, melainkan berbagai aspek dalam dunia ilmu pengetahuan yang rasional yang dibutuhkan untuk sebuah kemajuan peradaban. Inilah yang sering luput dari perhatian para peneliti Barat. Oleh sebab itu, Al-Attas dengan sangat yakin berpendapat bahwa sarjana-sarjana Barat yang menggap Islam tidak berpengaruh pada sejarah masyarakat kawasan Nusantara telah melakukan kesalahan fatal dalam analisis mereka.

Massifikasi Islam di Indonesia

Tidak setiap agama yang masuk ke suatu wilayah berkembang begitu pesat, apalagi di tempat besangkutan telah ada agama yang cukup mapan. Bila Islam yang datang belakangan ke Indonesia setelah Hindu dan Budha ternyata berkembang sangat pesat dan menjadi agama mayoritas, tentu perlu digali mengapa bisa sampai demikian. Pasti ada proses yang menarik untuk kemuian menjadi cermin pembelajaran bagi generasi Muslim masa berikutnya.

Pada mulanya, Islam tidak langsung diterima oleh lapisan terbawah masyarakat. Di Jawa, misalnya, Islam semula hanya dipraktikkan oleh sekelompok Muslim yang bertugas melaksanakan keislaman atas nama seluruh masyarakat desa. Dengan demikian, di banyak bagian pulau Jawa, sebagian besar penduduk tetap menganut kepercayaan nenek moyang mereka, atau memeluk Islam hanya nominal. Dalam berbagai catatan, Islam lebih banyak dianut oleh keluarga-keluarga kerajaan. Sementara sebagian penduduk masih mengikuti agama nenek moyang mereka. Namun kemudian, secara massif pada sekitar abad ke-18, Islam sudah menjadi anutan mayoritas penduduk. Demikian juga di Sumatera setidaknya sampai abad ke-18 sesuai dengan catatan sebuah manuskrip tahun 1761 yang menerangkan bahwa pendudukan daerah Minangkabau pedalaman masih menyembah berhala. Beberapa tahun kemudian, tepatnya tahun 1779, Marsden mengunjungi Minangkabau dan menyaksikan penduduk-penduduk pedalaman itu sudah sepenuhnya memeluk Islam. Bukti ini memperlihatkan bagaimana Islam berkembang cukup pesat pada abad ke-18.


No comments:

Post a Comment